Sabtu, 19 Januari 2013


FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktifitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masarakat, karena memang maysrakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Pengembangan Kurikulum

a) Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah  merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

b) Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita   kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.

c) Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik propesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).

Adapun Fungsi Kurikulum Bagi Guru Atau Pendidik Adalah:
a.       Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.      Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dalam proses pendidikan yakni:
1.       Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan idiil pendidikan dan yang dicapai melalui proses    pendidikan tersebut.
2.       Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai  proses pendidikan tersebut.
3.       Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam  proses pendidikan.
4.       Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan  kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan  sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
5.       Komponen lingkungan pendidikan, sebagaimana unsur suasana yang membantu dan membeikan udara  segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995: 42-43).

d) Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang. Kelima, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19).

e) Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.

f) Fungsi Sekolah Tingkat Atas
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
 a)  Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapay melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
·      Jika sebagian kurikulum disekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang beradad dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu atau tidaknya bagian tersebut diajarkan.
·      Jika keterampilan keterampilan tertentu yang diperlkan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan keterampilan ini kedalam kurikulumnya.
b) Penyiapan tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi  sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu. Pengetahuan tentang kurikulum yang berada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi revisi dan penyesuaian kurikulum

g) Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam:
1.       Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
2.       Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

h) Fungsi kurikulum bagi penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis intruksional terlebih dahulu. Kemudian menusun garis garis besar program pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan

Di samping mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang tentu memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya.

a) Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu.
Muhammad Fadlil Al-Jamali mengungkapkan bahwa pendidikan yang dapat disarikan dari Al-Qur’an berorientasi:
1.       Mengenalkan individu akan perannya di antara sesama makhluk dengan tanggung jawabnya  dalam hidup ini
2.       Mengenalkan individu akan individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
3.       Mengenalkan individu akan alam ini dan mendorong mereka mengetahui hikmah diciptakannya alam, serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam.
4.       Menegakkan individu akan pencipta alam ini dan memerintahkan agar beribadah kepada Allah.

b)  Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

c) Fungsi perbedaan
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka-ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut. Berkaitan dengan deverensiasi pada anak didik tersebut, Nabi Saw bersabda: Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya (H.R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Barangkali dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.

d) Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat. Seandainya dia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat mereka.

e) Fungsi Pemilihan
Dalam pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah deverensiasi yakni memberikan layanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan pada dirinya.

f) Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik adalah agar siswa dapat melakukan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuannya yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan fungsi pendidikan Islam, yakni menanamkan nilai-nilai insani dan nilai-nilai Ilahi pada peserta didik. Menurut Noeng Muhadjir, nilai budaya termasuk insani, sedangkan nilai agama termasuk nilai Ilahi. Relasi antara kedua nilai tersebut menjadi linier-koheren, yang ada hubungan hierarkis dan etis yang menjadi rujukan dan pemandu semua nilai.

B. Peranan pengembangan kurikulum

a) Peranan Konservatif
Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati walau generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya dan sudah ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini mejadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryo Kusumo dan Mulyadi, 1988:7).

b) Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu selain mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.

c) Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan baru, sehingga memberkan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Jepang mungkin bias menjadi sumber inspirasi bagi bangsa kita yang sedang bekerja keras untuk membangun meningkatkan sumberdaya manusia. Ilmu yang diserap bangsa Jepang sebenarnya second hand yang diambil dari Negara maju, atau hasil serapan dari Barat, tetapi bangsa ini tidak menerapkan konsep-konsep yang dipelajarinya begitu saja, melainkan mengembangkan konsep baru berdasarkan acuan yang mereka peroleh dari barat yang kemudian dipadukan dengan budaya dan karakteristik bangsanya (Hadipranata, 1994:92)

BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Pengembangan kurikulum sendiri mempunyai beberapa fungsi dan peranan. Fungsinya adalah:
1.       Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
2.       Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
3.       Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
4.       Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
5.       Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
6.       Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
7.       Fungsi bagi Masyarakat dan Pemaki Lulusan
Sedangkan peran kurikulum adalah:
1.       Peranan
2.       Peran kritis dan evaluative
3.       Peran kreatif.


DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdulah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
Dakir, H, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
SELAMAT DATANG DI

http://gpai2.blogspot.com



Kamis, 17 Januari 2013


IMPLIKASI DEFINISI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

BAB  I
PENDAHULUAN
Dalam Bab pertama telah dipersoalkan perlunya definisi baru tentang Teknologi Pembelajaran (TP) yang dapat mencerminkan pertumbuhan dan keragaman dalam kawasan Teknologi Pembelajarn, serta diharapkan dapat menjadi pencetus kreativitas dan perubahan lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan pendapat Ely (1983) bahwa ”definisi tidak membangun kawasan, tetapi membantu menjelaskan fungsi, tujuan dan peranan apa dan siapa saja yang ada di dalam dan di luarnya”(hal.2). Usaha pendefinisian ini juga mengandung tujuan lebih jauh untuk merangsang perkembangan kesatuan masyarakat ilmuwan dan praktisi yang sangat berbeda dalam filsafat, tugas (job), dan lingkungan kerjanya. Bab ini secara khusus membahas peranan dan implikasi definisi dalam kawasan yang berubah secara pesat.


BAB  II
A. DEFINISI DAN PERANANNYA DALAM PERTUMBUHAN KAWASAN
Perkembangan Bidang Studi Tersendiri
Dalam dokumen ini terkandung pengertian bahwa Teknologi Pembelajaran merupakan suatu bidang studi tersendiri, suatu cabang pengetahuan yang terpisah. Meskipun telah berfungsi sebagai suatu bidang studi selama bertahun-tahun, bahkan telah merupakan suatu profesi, namun kemantapan status keberadaannya termasuk relatif baru bagi masyarakat luas. Mantapnya status ini dapat ditunjukkan dengan kepedulian profesional dan kejelasan lingkup teoritik. Definisi Teknologi Pembelajaran tidak hanya dipengaruhi oleh dimensi kematangan, karena bersamaan dengan itu definisi ini memungkinkan tumbuhnya bidang studi itu sendiri lebih lanjut.
Menurut pendapat Finn (1953) karakteristik suatu profesi meliputi :
 • Sekumpulan teori dan penelitian
 • Teknik intellektual
 • Aplikasi yang bersifat praktis
 • Persyaratan latihan dan sertifikasi yang memadai
 • Etika yang ditegakkan
 • Asosiasi dan komunikasi di antara anggota
Selama bertahun-tahun, di bidang Teknologi Pembelajaran telah memenuhi semua kriteria ini. Proses perkembangannya telah menghasilkan sekumpulan teori tersendiri, dan prinsip-prinsip yang dihasilkannya telah diterapkan dalam berbagai keadaan.
Berkembangnya penerapan Teknologi Instruksional telah diakui secara meluas. Sedemikian jauh perkembangan ini telah sejajar dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Meskipun demikian masih merupakan isu yang diperdebatkan apakah perkembangan bidang itu telah menghasilkan sejumlah teori dalam lingkup parameter sendiri, ataukah telah memecahkan masalah sendiri, atau dikembangkan oleh ilmuwan dalam lingkungan sendiri. Semua ini merupakan inti diskusi mengenai kematangan disiplin keilmuwan TP. Kebanyakan diantara kita berpendapat bahwa kawasan desain merupakan kawasan yang paling matang dibandingkan dengan kawasan lain, karena sebagian besar teori yang terbentuk dalam penelitian yang dilakukan ada dalam kawasan ini. Meskipun akar intellektual dari desain ini berasal dari teori bidang disiplin lain, namun desain pembelajaran telah mengalami kemajuan dengan menghasilkan sejumlah penelitian dan teori tersendiri yang bersifat unik. Kita perlu menggantikan sejumlah pengetahuan dari disiplin lain yang kita gunakan dengan pengetahuan yang kita kembangkan sendiri dalam kelima kawasan TP. Hal ini merupakan arah dan tujuan perkembangan intellektual dalam bidang studi yang bersangkutan.

B. EVALUASI DEFINISI
Definisi tahun 1994 dan tahun 1977 sama-sama menekankan bahwa Teknologi Pembelajaran merupakan proses desain dan pengembangan yang komprehensif dan digunakan untuk memcahkan masalah pembelajaran dan belajar. Dalam kedua definisi tersebut Teknologi Pembelajaran dipandang sebagai bidang studi yang berorientasi sistematis. Namun terdapat pertanyaan pula bahwa TP dipandang sebagai ”suatu mengenai belajar” sebagaimana dikemukakan oleh Armsey dan Dahl (1973), meskipun hal ini tidak dipersoalkan lagi dalam karya di bidang studi. Definisi tahun 1994 sekarang ini konsisten dengan teori dan praktik dalam bidang studi, meskipun pendapat umum atau mereka yang tidak berpendidikan dalam TP menganggap bahwa sebagai profesi bidang ini mempunyai orientasi perangkat keras.
Isu yang lebih penting ialah tentang perlunya diperoleh kesepakatan di antara para ilmuwan dan prakstisi di bidang studi mengenai persoalan yang berkaitan dengan ruang lingkup Teknologi Pe,belajaran dan membedakannya dari bidang studi lain. Tugas ini penting artinya bagi sebuah definisi, karena pada hakekatnya terikat pada permasalahan yang menjadi perhatiannya. Dalam suatu disiplin yang telah matang, terdapat kesepakatan mengenai masalah yang berhubungan dengan lingkup kajian dan praktiknya, termasuk masalah baru yang akan muncul seiring dengan perubahan masyarakat. Keputusan seperti itu tidaklah sulit jika batasan konseptual bidang studi yang bersangkutan itu jelas. Demikian juga tidak akan ada kesulitan bilamana definisi bidang studi untuk dapat diterima dan dipahami secara luas. Batasan konseptual Teknologi Pembelajaran dapat diterapkan dengan menggunakan struktur yang disarankan oleh kelima kawasan bidang studi., sebab kelimanya mencerminkan wilayah praktek dan spesialisasi yang utama. Validitas definisi dan keunikan bidang studi, selanjutnya tergantung pada kejelasan dan kelengkapan kawasannya.
Pertumbuhan definisi Teknologi Pembelajaran juga sejajar dengan perubahan pendangan mengenai kawasan bidang studi. Misalnya, kawasan pengembangan pembelajaran yang dirumuskan dalam definisi tahun 1977, telah tumbuh menjadi tiga kawasan terpisah dalam definisi tahun 1994, yaitu:   desain, pengembangan dan penilaian. Pertumbuhan ini terjadi karena meningkatnya kegiatan dan proses yang berlangsung dalam teori dan praktik.
Perubahan definisi ini lebih bersifat evolusi dari pada revolusi. Perubahan secara bertahap mencerminkan unsur stabilitas dan adanya persamaan pengertian diantara para teknolog pembelajaran. Secara fundamental, stabilitas ini mencerminkan komitmen bidang studi terhadap penggunaan model desain sistem pembelajaran sebagai orientasi utama dalam menciptakan dan mengelola lingkungan belajar. Kecuali itu telah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya mediasi dan visualisasi dalam proses pembelajaran. Kesamaan pengertian ini mengingatkan pada deskripsi Kuhn tentang paradigma sebagai komitmen masyarakat ilmuwan terhadap kerangka konseptual implisist , tersirat dan meresap ”(Shulman, 1986:4). Selanjutnya Kuhn (1962) menyatakan bahwa penggunaan paradigma yang dominan dalam sebuah bidang studi merupakan karakteristik sebuah kematangan disiplin yang bersangkutan.
Disamping adanya kesepakatan mengenai landasan tersebut, terdapat pertumbuhan sejumlah perspektif dan pendekatan alternatif. Hal ini telah dibahas dalam Bab III. Pertanyaan yang mungkin timbul adalah : ”apakah penjelasan dan perspektif alternatif mengenai proses belajar mengajar itu memperkaya atau justru memecah bidang studi? Apakah kerangka definisi dan kawasannya telah mencakup posisi alternatif teoritis?”
Sementara sebuah definisi disiplin ilmu mencerminkan pertumbuhan bidang studi, bisa juga dikatakan bahwa definisi yang belum matang (prematur) dapat mempersempit bidang studi secara intellektual , sehingga menghambat pertumbuhan. Sebagai contoh definisi dan kawasan TP sebagaimana disajikan disini mencerminkan elemen-elemen sebuah pendekatan sistem dalam pendidikan. Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa posisi ini berdampak membatasi bidang studi dan menghalangi pemecahan masalah secara kreatif. Hal itu selanjutkan akan dapat menghambat pembentukan perspektif alternatif baru. Oleh karena itu definisi yang dikehendaki adalah definisi yang menjelaskan wilayah atau batasan (kapling) bidang studi TP, tetapi tidak menghambat pemikiran anggotanya. Diharapkan definisi 1994 juga berfungi demikian.

C. DEFINISI DAN PERANANNYA DALAM KOMUNIKASI
1. Elemen Yang Meningkatkan Komunikasi
Shulman (1986:4), menyimpulkan bahwa ”kemampuan untuk berkomunikasi merupakan penentu utama keanggotaan bermasyarakat”. Kemampuan berkomunikasi merupakan pertumbuhan dari :
• Kesamaan latihan dan budaya
• Kesamaan nilai dan tujuan konseptual, dan
• Kesamaan pengalaman
Kesemuanya ini merupakan prasyarat keanggotaan dalam masyarakat profesional.
Latihan formal meningkatkan keterlibatan dalam profesi dan komunikasi dengan pihak lain karena memberikan dasar pustaka serta prinsip dan praktek dalam bidang studi dan juga menunjukkan penerapan terbaik dalam pekerjaan. Selanjutnya, latihan juga memberikan pengertian tentang sejarah, seperangkat kesamaan definisi dan kesempatan mengikuti perdebatan dan kontroversi mengenai bidang studi. Latihan formal juga cenderung menciptakan kesepakatan mengenai masalah dan paradigma disiplin ilmu. Ringkasnya, pendidikan dan latihan formal meningkatkan kesamaan pemahaman tentang definisi bidang studi.
Banyak pemuka ddan pembuka jalan (pioneer) dalam Teknologi Pembelajaran menerima latihan formal mereka di bidang studi lain, seperti psikologi, rekayasa, komunikasi (dan/atrau pendidikan). ”Silsilah atau hubungan kekeluargaan” itu memperkaya kultur akademik dan mengembangkan konsep bahwa Teknologi Pembelajaran merupakan keturunan intellektual dari berbagai bidang studi lain. Namun sejarah ini juga merupakan topik perdebatan mengenai hakekat Teknologi Pembelajaran.
Dewasa ini para pemuka cenderung memperoleh pengetahuan mereka dan program pascasarjana universitas dalam bidang Teknologi Pembelajaran . Hal ini jelas berlaku untuk para pemuka akademik dan cenderung untuk pemuka praktisi. Dengan semakin meningkatnya rutinitas untuk memeasuki profesi bidang studi, maka akan semakin dipeoleh kesepakatan mengenai landasan pengetahuan dan batasan bidang. Adanya kesamaan latar belakang profesional itu semakin membesarkan kesamaan mengenai nilai pendidikan dari bidang studi. Kesamaan latar belakang ini memberikan konstribusi yang sangat berarti dalam berkembangnya kesamaan budaya, termasuk semakin efektifnya komunikasi dalam masyarakat akademis dan praktisi Teknologi Pembelajaran.
Meskipun demikian, kesamaan latar belakang pengalaman juga menumbuhkan semangat kekerabatan dalam bidang studi. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya kerancuan mengenai definisi bidang studi. Terdapat banyak pekerjaan dimana orang dapat menerapkan prinsip Teknologi Pembelajaran. Tiap latar pekerjaan tersebut mempunyai budaya sendiri dan keragaman budaya itu akan dapat menghambat komunikasi diantara kaum profesional tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya kesepakatan dalam definisi, melainkan karena pengaruh keragaman kelompok dan kultur di kalangan praktisi Teknologi Pembelajaran.
2. Kesadaran Komunitas
Pada tahun 1953 James Finn mengemukakan bahwa dalam rangka pembentukkan watak suatu profesi, maka komunikasi perlu difasilitasi oleh assosiasi para profesional. Secara singkat dapat dikatakan bahwa adanya assosiasi dapat menciptakan kesadaran komunitas. Kecuali assosiasi diantara para praktisi yang bergerak dalam lingkungan tertentu, terdapat juga beberapa assosiasi profesi resmi dalam bidang Teknologi Pembelajaran. Beberapa diantaranya seperti : Association for Educational Communication ang Tecnology (AECT), yang menghimpun masyarakat dengan latar belakang minat yang berlainan dan angggota-anggotanya pun berasal dari berbagai komunitas pekerjaan. Assosisasi lain seperti International Visual Literacy Assosciation yang memfokuskan diri pada suatu bidang minat meskipun para anggotanya mempunyai latar belakang dari berbagai komunitas. Kapan para profesional para profesional dengan keragaman komunitas kerja dan keragaman minat bersatu, maka kemungkinan kesulitan berkomunikasi akan semakin besar daripada kalau mereka terikat dalam suatu bidang tertentu saja.
Dengan munculnya Teknologi Pembelajaran sebagai bidang studi tersendiri yang cakupannya luas, maka diperlukan sekali adanya hubungan diantara para komunitas Teknologi Pembelajaran yang memungkinkan komunikasi ke arah tujuan bersama. Kebersamaan definisi memungkinkan terjadinya hal ini, terutama kesamaan definisi dan pemehaman mengenai hakekat bidang studi. Namun, definisi itu harus cukup luas untuk mencakup berbagai minat dan kekhususan yang ada dalam bidang. Inilah yang menjadi fungsi dari kelima kawasan dan berbagai komponen yang ada di dalamnya. Dengan kata lain, definisi itu harus merupakan ”rumah” untuk semua anggota dari masyarakat profesional yang beragam ini, maka dengan definisi akan lebih mudah untuk menyepakati standar, kode etik, dan posisi kebijakan. Termasuk pula kesepakatan dalam pengetahuan dan keahlian teknis di atara berbagai kelompok Teknologi Pembelajaran.
Identitas profesional tidak hanya sekedar pemasangan label pada diri seseorang. Identitas itu terjamin dan tersuburkan dengan adanya kesadaran arah yang jelas, serta dengan adanya pengalaman kerja dan hubungan dengan orang lain yang mempunyai latar belakang sama. Meskipun definisi bersama mengenai suatu bidang tidak menjamin adanya kesadaran identitas tentang bidang, namun identitas itu akan sulit diperoleh tanpa kesamaan definisi tersebut. Kesadaran akan komunitas dan identitas akan sangat tergantung pada keluasan pendefinisian dan sejauh mana definisi itu memungkinkan adanya perbedaan dan perkembangan kreatif.

D. DEFENISI DAN PERANANNYA DALAM PENYUSUNAN AGENDA
1. Pengembangan Agenda Untuk Penelitian Dan Praktek
Pertumbuhan dan perkembangan dalam suatu bidang studi tidak terjadi secara kebetulan, melainkan karena adanya acara khusus yang konkrit mengenai hal itu. Acara-acara itu dapat merupakan kegiatan khusus dari pemuka yang berpengaruh atau yang berlangsung secara abstrak yang merupakan cerminan dari iklim intellektual dan sosial pada zamannya. Cobb dan Elder (1983) ketika membahas agenda politik, menyatakan bahwa ”Isi dan dinamika penyusunan agenda mmerupakan fungsi konteks sosial, politik dan ekonomi tempat proses ini dipadukan. Konteks itu secara kkonstan berubah, dengan menciptakan kendala baru dan mengubah yang lama” (h.188).
Dalam sejaran Teknologi Pembelajaran terdapat kekuatan sosial dari peristiwa penting yang selalu memepengaruhi agenda bidang studi. Salah satu contohnya adalah pengaruh Sputnik Rusia terhadap reformasi pendidikan AS. Kekuatan lain yang mempengaruhi perkembangan teknologi adalah tuntutan di kalangan militer dan industri untuk adanya latihan yang ceppat dan efektif. Secara intellektual perngaruh teori Robert Gagne pada kondisi belajar dan pengaruh penekakan tujuan behavioral juga berfungsi sebagai konteks suatu pertumbuhan Teknologi Pembelajaran . Teknologi yang berkembang secara cepat dalam masyarakat kita memmpunyai makna sosial dan intelektual yang penting bagi Teknologi Pembelajaran.
Kekuatan-kekuatan ini dengan kedisiplinan agenda masing-masing, telah membentuk pendekatan umum ke arah penyususnan penelitian dan teori, teknik, dan prinsip-prinsip praktek dalam bidang studi. Kadang – kadang pengaruh susunan agenda itu tampak dengan jelas. Perkembangan teknologi merupakan contoh yang paling jelas, meskipun ada juga contoh lain. Gerakan konstruksivisme dirasakan akibatnya bagi berbagai disiplin lain yang tidak terkait. Kekuatan politik menuntutpenekakan pada pengujian, sedangkan kekuatan sosial menekankan pengaruh keberagaman dalam belajar.
Agenda juga membantu pertumbuhan dan perubahan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Agenda tertulis ditemukan dalam petunjuk legislatif untuk pendanaan. Agenda tidak tertulis tetapi juga berpengaruh, tampak dalam perubahan kurikulum dalam program universitas. Agenda tidak ttertulis juga terlihat dalam pemilihan bahan pembicaraan dan pembicaraannya dalam pertemuan tahunan assosiasi profesi. Definisi bidang studi yang disajikan disini juga memiliki implikasi dalam susunan agenda TP. Apabila definisi itu diterima secara luas dan dipadukan dalam budaya bidang studi, maka definisi itu dapat berimplikasi pada agenda penelitian dan agenda praktek. Implikasi itu tampak dalam aspek-aspek yang berbeda dari definisi tahun 1977. Perbedaan itu menekankan arah baru kemana bidang studi itu telah bergerak atau cenderung bergerak. Dengan adanya perbedaan itu definidi memiliki potensi untuk berfungsi sebagai bagian dari proses pembangunan agenda bidang studi.
2. Implikasi Untuk Agenda Profesional Baru
Perbedaan umum antara definisi tahun 1977 dan definisi tahun 1994 adalah :
• Perubahan nama bidang studi
• Perubahan orientasi utama kegiatannya; dan
• Perubahan dalam kawasan
`               Adanya perbedaan inilah yang merupakan kunci sumber pengaruh pada arah pertumbuhan dan perkembangan bidang studi.
Perubahan nama pada satu sisi merupakan perubahan yang tampak paling jelas tetapi di sisi lain tidak terlalu penting. Rasional perubahan itu sudah di bahas dalam Bab I. Nama yang baru menekankan perubahan utama dalam arena praktek selama periode tujuh belas tahun antara kedua definisi tersebut. Pada dasawarsa 1970-an, perhatian sekolah dan pendidikan anak masih mendominasi bidang studi. Dewasa ini lebih luas lingkungan yang mencakup sebagai lapangan profesional kita. Hal ini mengarah pada peneliti dan praktisi untuk memperhatikan pembelajar pada semua usia, dengan keragaman isi, dan dengan kendala yang ada dalam berbagai latar organisasi. Keragaman aplikasi prinsip dan praktek dalam bidang studi, menghendaki teori dan peneliti baru. Kebutuhan itu cenderung berlanjut selama beberapa waktu.
Kunci perbedaan kedua terletak pada orientasi utama dari setiap definisi yang disajikan dalam Bab I. Pada definisi 1977 bidang studi itu pada dasarnya dinyatakan sebagai proses. Definisi itu memfokuskan diri pada pemecahan masalah, dan meskipun akar teoritik yang kuat ditunjukkan, namun definisi itu berorientasikan pada praktek. Sedangkan definisi 1994 dinbyatakan dengan jelas bidang studi merupakan wilayah pengetahuan dan kajian yang dapat diaplikasikan dalam situasi p-raktis. Arah itu ditentukan untuk memungkinkan berkembang menjadi suatu disiplin yang berdiri sendiri. Perubahan ini mengimplikasikan perlunya lebih banyak lagi penelitian dan teori yang bersifat unik dalam bidang studi, dan berkurangnya ketergantungan pada produk teori dan penelitian dan penelitian bidang studi lain.
Perubahan yang paling menonjol terletak pada konfigurasi kawasan, serta pejabaran komponen dalam tiap kawasan. Perubahan ini mengandung makna luas. Dalam definisi 1977 ada tiga kawasan yaitu : manajemen pembelajaran, pengembangan pembelajaran dan sistem pembelajaran. Dalam definisi baru sekarang terdapat lima kawasan yang masing-masing memiliki empat komponen yang semuanya sudah dibahas secara rinci dalam Bab II.
Setiap kawasan dalam definisi tahun 1994 memrlukan landasan penelitian dan teori tersendiri dari pada menggantungkan pada pengetahuan bidang studi lain. Landasan penelitian kawasan itu tidak sama perkembangannya. Ada wilayah kajian yang sedikit perkembangannya, dan ada wilayah kajian lain yang sangat berkembang. Kawasan yang belum berkembang dan komponen-komponennya mempunyai implikasi besarpada perlunya agenda penelitan dan praktek baru dalam bidang studi.


BAB  III
KESIMPULAN
Definisi pembelajaran tahun 1994 memebrikan penjelasan lebih lanjut mengenai batasan intellektual bidang studi. Serta mengidentifikasi dan menekannkan hubungan dan ketergantungan diantara kawasannya. Definisi itu adalah bersifat stipulatif, yaitu tidak hanya mendeskripsikan apa bidang studi itu dewasa ini tetapi juga merumuskan penelitian yang diperlukan di masa mendatang. Definisi itu dimaksudkan untuk membantu perkembangan bidang studi lain dan sekaligus meningkatkan komunikasi diantara para profesional dalam masyarakat Teknologi Pembelajaran .
Meskipun definisi menyoroti batasan bidang studi, namun tidak ada maksud untuk mempersempit bidang studi atau membatasi kreativitas para anggotanya. Teknologi pembelajaran selama ini telah dipandang sebagai suatu kiat daripada suatu pengetahuan. Karakteristik ini akan tetap dikenal bilamna kreativitas para teknolog pembelajaran dibatasi pada usaha mempertahankan keberadaan bidang studi tanpa mepedulikan pengembangan definisi lain.

Jumat, 12 Oktober 2012

Alam Sebagai Media Belajar dan Pembentukan Karakter


Pendahuluan
Hadirnya berbagai metode pendidikan dan literasi dewasa ini telah membuka mata  banyak  pihak  penyelenggara  pendidikan.  Berbagai  inovasi  baru  di  bidang  pendidikan  dan  pengajaran telah sedemikian dinamis sesuai tuntutan zaman. Sehingga, kehadirannya turut  mendukung berbagai metode yang telah sering digunakan sebelumnya.  Di  lain  pihak,  banyak  juga  penyelenggara  pendidikan  yang  masih  menggunakan  metode‐metode  lama  sambil  menyesuaikan  dengan  laju  perkembangan  pendekatan  dan  metode  pengajaran  kepada  peserta  didik.  Peran  sekolah  sebagai  institusi  penyelenggara  pendidikan  pun  semakin  dituntut  guna  menciptakan  suatu  penyesuaian  antara  metode  belajar dengan tuntutan pendidikan. Penyesuaian tersebut bergerak ke arah pembentukan  karakter manusia pembelajar seumur hidup (long‐life learning). 
Munculnya sekolah‐sekolah dengan kurikulum gabungan dari kurikulum Depdiknas  dan  kurikulum  Internasional  seperti  Cambridge  GCSE,  A‐Level,  O‐Level,  dan  CIPAT.  Lalu,  IB  (International  Baccalaureate)  dengan  IB‐PYP  dan  IBMYP‐DP  telah  menciptakan  suatu  cara  pengajaran  yang  baru  kepada  peserta  didik  terutama  dengan  penekanan  pada  proses  pembelajaran life skill, baik yang bisa dipelajari di dalam kelas maupun di luar kelas.  Penekanan  pembelajaran  yang  bertujuan  untuk  melatih  life  skill  peserta  didik  bisa  melibatkan  berbagai  media.  Satu  media  yang  dapat  digunakan  adalah  pembelajaran  yang  menggunakan  alam  sebagai  media.  Alam  telah  mengajarkan  banyak  hal  kepada  manusia  maka  dari  itu  tidak  salah  apabila  alam  dijadikan  media  belajar.  Alam  dengan  segenap  khazanahnya mampu menjadi sumber belajar terutama bagi pembentukan karakter peserta  didik.   
Dasar Penciptaan Alam Semesta 
Dunia ini tidak diciptakan dengan kesia‐siaan sehingga apapun yang ada didalamnya  terdapat  banyak  hal  yang  mampu  jadi  sumber  pembelajaran.  Alam  ini  merupakan  suatu  anugerah yang didalamnya terdapat tanda‐tanda kebesaran Allah SWT.  “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan  siang,  terdapat  tanda‐tanda  bagi  orang  yang  berakal.  (Yaitu)  orang‐orang  yang  mengingat  Allah  sambil  berdiri  atau  duduk  atau  dalam  keadaan  berbaring  dan  mereka  memikirkan  tentang  penciptaan  langit  dan  bumi  (seraya  berkata):  “Ya  Tuhan  kami,  tiadalah  Engkau  menciptakan  ini  dengan  sia‐sia.  Maha  Suci  Engkau,  maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imran, 3:190‐191)   
Sebagaimana  telah  dijelaskan  di  dalam  Al‐Qur’an  bahwa  di  alam  raya  ini  terdapat  sesuatu  untuk  dipelajari  dan  dipikirkan.  Allah  SWT  telah  menciptakan  dunia  ini  dengan  sempurna sebagai rahmat yang diturunkan‐Nya kepada manusia.  “Dan Dia menundukkan untukmu, apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi  semuanya  (sebagai  rahmat)  daripada‐Nya.  Sesungguhnya  pada  yang  itu  benar‐ benar  terdapat  tanda‐tanda  (kekuasaan  Allah)  bagi  kaum  yang  berpikir.”  (QS  Al  Jatsiyah, 45: 13)    Manusia  telah  diberikan  kelebihan  oleh  Allah  SWT  sebagai  makhluk  hidup  yang  sempurna  dengan  akalnya.  Manusia  memiliki  akal  untuk  memikirkan  apa  yang  telah  dititipkan  kepadanya  dari  Sang  Pencipta.  Manusia  harus  menyadari  untuk  menjalankan  perannya sebagai makhluk Allah dan menggunakan akal serta pikirannya untuk menjadikan  kehidupannya lebih bermakna.          
Ilmu  Sudah  sepantasnya  manusia  untuk  memikirkan  dan  mempelajari  apa  yang  telah  diwasiatkan  oleh  Al‐Qur’an.  Manusia  sebagai  makhluk  hidup  yang  diberi  akal  oleh  penciptanya harus menggunakan akalnya itu untuk berpikir. Ilmu hadir sebagai bentuk hasil  pikiran  manusia.  Ilmu  tidak  akan  pernah  berhenti  pada  satu  titik  karena  ia  tidak  pernah  abadi. Ilmu ibarat organisme yang selalu berkembang dan menjadi penanda zaman.  “Menuntut  ilmu  itu  kewajiban  bagi  setiap  orang  Islam  baik  bagi  laki‐laki  maupun  perempuan. (HR. Ibnu Abdil Baar)  “Tuntutlah ilmu (ilmu pengetahuan dan segala ilmu‐ilmu yang bermanfaat lainnya)  dari mulai (sejak) buaian (Ayah dan Ibu) sampai masuk ke liang lahat. (Al‐Hadits)   
Ilmu  adalah  sesuatu  yang  wajib  dimiliki  dan  dikuasai  oleh  seorang  Muslim.  Menuntut ilmu hukumnya adalah wajib. Ilmu menjadi dasar dari semua yang kita lakukan.  Tanpa  ilmu  ibadah  pun  tidak  akan  ada  artinya  dan  hilang  esensinya.  Barangsiapa  yang  mempelajari  suatu  ilmu  dengan  ikhlas  maka  telah  dijanjikan  kepadanya  kedudukan  atau  kekayaan di dunia.   “Katakanlah, Apakah dapat disamakan orang yang mengetahui dengan orang yang  tidak mengetahui.” (QS. At‐Taubah, 9:122)   
Ilmu  akan  meninggikan  derajat  seseorang.  Dengan  menguasai  suatu  ilmu  tertentu  seseorang  akan  mempunyai  kekuatan.  Ilmu  menjadi  satu  kekuatan  yang  akan  mendasari  setiap  elemen  kehidupan  sebagaimana  Al‐Qur’an  yang  telah  menjadi  dasar  bagi  peletakan  hukum‐hukum Islam pada zaman Nabi dan Rasul.     
“Allah  akan  meninggikan  orang‐orang  yang  berilmu  di  antara  kamu  dan  orang‐ orang  yang  diberi  ilmu  pengetahuan  beberapa  derajat.  Dan  Allah  SWT  Maha  Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujadillah, 58: 11)   
Ilmu  juga  adalah  bagian  dari  amalan.  Ilmu  merupakan  amalan  yang  tidak  pernah  terputus.  Ilmu  akan  tetap  mendatangkan  faedah  dan  kebaikan  bagi  mereka  yang  memiliki  dan mau memanfaatkan ilmunya untuk kepentingan sesama.  “Jika mati seorang anak  Adam (manusia) maka  terputuslah  segala amal  usahanya  kecuali tiga hal yaitu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, sedekah jariah, dan anak  yang saleh yang selalu mendo’akan kepada orangtuanya.” (HR. Muslim)   
Aplikasi Pembelajaran Ilmu di Alam 
Penyusunan  berbagai  komponen  pendidikan  dalam  mendukung  kegiatan  belajar  adalah upaya untuk mempersiapkan peserta didik bagi peranannya di masa datang. Hal ini  berkaitan dengan beberapa pertanyaan berikut: 
1.      Apa atau siapa seseorang itu? 
2.      Dapatkah seseorang itu diarahkan? 
3.      Ke arah mana seseorang itu dipersiapkan? 
4.      Bagaimana cara pengarahan yang baik bagi seseorang?   
Dengan  memperhatikan  kepada  pertanyaan‐pertanyaan  diatas,  maka  kecenderungan arah pendidikan mengarah kepada hasil pendidikan berupa kecerdasan yang  dimiliki  setiap  peserta  didik.  Kecerdasan  akan  menuntun  mereka  menjadi  pribadi  atau  individu yang sukses.
Kecerdasan  bukan  saja  dilihat  dari  kemampuan  anak  untuk  bisa  berhitung,  membaca dan menulis, meraih nilai yang bagus, dan memiliki IQ (Intelligence Qoutient) yang  tinggi.  Munculnya  pemikiran  lain  tentang  hubungan  antara  kecerdasan  yang  dikemukakan  oleh  Daniel  Goleman,  yaitu  EQ  atau  yang  biasa  disebut  Emotional  Quotient  dimana  diungkapkan bahwa kesuksesan merupakan perpaduan dari 80% EQ dan 20% IQ.   Karena  EQ  merupakan  faktor  yang  mendorong  tercapainya  kesuksesan,  secara  praktis  kecenderungan  pendidikan  dilaksanakan  untuk  mengarahkan  anak  agar  berani  menghadapi tantangan serta tidak takut gagal dan mau mencoba lagi (trial and error). Hal  ini sesuai dengan tujuan dari pembangunan karakter dari peserta didik.  Belajar di alam terbuka adalah satu metode alternatif guna menyampaikan materi‐ materi  yang  tidak  dapat  disampaikan  di  dalam  kelas.  Ada  beberapa  komponen  yang  diperlukan  dalam  mempelajari  ilmu  di  alam.  Satu  yang  paling  penting  adalah  motivasi.  Motivasi  belajar  bertujuan  untuk  memantapkan  pengetahuan  tentang  ilmu  yang  dipelajari  dan  menguasai  berbagai  kemampuan  yang  dibutuhkan  untuk  mengaplikasikannya  dalam  kehidupan  sehari‐hari.  Dengan  kata  lain,  peserta  didik  tidak  hanya  termotivasi  untuk  menguasai  dasar  teorinya  saja  tetapi  juga  aplikasi  dan  manfaat‐manfaat  ilmu  yang  telah  dipelajarinya untuk kehidupannya kelak.  Motivasi  belajar  dapat  diperoleh  dari  contoh‐contoh  yang  mereka  dapat  selama  proses pembelajaran.
Peserta didik cenderung lebih mudah untuk melakukan sesuatu tanpa  harus  merasa  terpaksa  bila  memang  ada  figur  atau  sosok  yang  dianggap  istimewa  bagi  mereka.  Belajar  dengan  menggunakan  alam  sebagai  media  akan  menumbuhkan  potensi‐ potensi dan bakat yang terpendam yang merupakan suatu kekhususan yang terdapat dalam  setiap individu peserta didik. Pendekatan proses belajar yang menggunakan direct line atau  hubungan  interaksi  langsung  antara  pendidik  dengan  peserta  didik  menimbulkan  suatu  korelasi yang positif dalam pembentukan karakter seseorang. 
Metode‐metode  yang  digunakan  dapat  berupa  teamwork  (kerjasama)  maupun  individual  task.  Teamwork  digunakan  untuk  menumbuhkan  perasaan  memiliki, kekeluargaan,  melatih  jiwa  kepemimpinan,  dan  memupuk  rasa  solidaritas  serta  kebersamaan  dalam  mencapai  tujuan  bersama.  Sedangkan,  individual  task  berguna  untuk  menumbuhkan jiwa pemberani, memupuk rasa percaya diri, berani mencoba, dan pantang  menyerah. 
Hubungan  antara  alam  dengan  ilmu  terjalin  dengan  erat.  Alam  adalah  semacam  wahana  ekspresi  yang  bisa  juga  dijadikan  sebagai  sarana  belajar.  Pembentukan  karakter  individu  peserta  didik  haruslah  selaras  dengan  ilmu  yang  diperolehnya  di  dalam  kelas  maupun dengan ilmu‐ilmu lainnya tentang life skill yang bisa diperoleh dan dipelajari di alam  bebas.   Pendidikan yang sifatnya hanya di dalam kelas saja tidak akan berhasil mengenalkan  peserta didik pada hidden curriculum yang bersifat untuk membentuk karakter itu sendiri. 
Pendidikan karakter itu dapat diterjemahkan dalam berbagai cara seperti berikut: 
1.      Manfaat.  Selalu  menunjukkan  manfaat  pengetahuan  yang  akan  diajarkan  bagi  peserta didik. 
2.      Kontekstual. Mengaitkan pengetahuan yang diajarkan dengan lingkungan nyata  atau keseharian anak. 
3.      Konstruktif.  Peserta  didik  mengkonstruksi  sendiri  pengetahuan  yang  dibutuhkannya. Artinya, bukan mengajar dengan metode banking (menjejalkan  pengetahuan) tetapi menjadi fasilitator. 
4.      Multiple Intelligent. Penerapan paradigma bahwa semua peserta didik memiliki  kelebihan  dan  kecerdasan  unik  yang  perlu  digali  dengan  cara  khusus.  Dengan  kata lain setiap anak juara atau bintang kelas. 
5.      Demokratis.  Peserta  didik  merasa  bebas  untuk  bertanya,  menyanggah,  mengeksplorasi dan berdebat. 
6.      Fun.  Suasana  belajar  ceria.  Bisa  diiringi/  diselingi  musik,  bernyanyi  bersama,  game , cerita humor / teladan beserta hikmahnya.    
7.      Meningkatkan  keyakinan  dan  harga  diri  peserta  didik.  Dengan  kata‐kata  bijak,  memberi nilai, penghargaan dan  kata‐kata yang membangkitkan percaya diri. 
8.      Belajar  yang  nyaman,  terang,  bersih,  beraroma  menyenangkan,  posisi  duduk  yang berpindah‐pindah. 
9.      Memfasilitasi  model  belajar  peserta  didik    yang  auditori,  visual  dan  kinestetik.  Atau gaya belajar abstrak dan konkret.  
10.  Melibatkan gerakan‐gerakan fisik agar peserta didik aktif tidak duduk diam saja  agar potensinya tidak terpendam.   
Bila  semua  poin‐poin  tersebut  sudah  bisa  dipenuhi  maka  selanjutnya  adalah  mengevaluasi  hasilnya.  Perubahan  karakter  peserta  didik  dapat  terlihat  dari  beberapa  kriteria seperti: 
1.      Fisik yang kuat dan tidak lemah 
2.      Berakhlaq mulia 
3.      Cerdik cendekia 
4.      Mandiri 
5.      Beraqidah lurus 
6.      Senantiasa beribadah dengan benar 
7.      Bersungguh‐sungguh dalam setiap urusannya 
8.      Pandai mengatur waktu 
9.      Bermanfaat bagi orang lain   

Penutup 
Pendidikan  adalah  suatu  cara  untuk  mengubah  taraf  hidup  masyarakat.  Melalui  pendidikan,  kita  telah  dididik  untuk  menguasai  ilmu  dan  mengaplikasikannya  dalam  kehidupan  sehari‐hari.  Metode  pembelajaran  adalah  alat  yang  digunakan  untuk  mencapai  tujuan‐tujuan  dari  proses  pendidikan  itu  sendiri.  Melalui  metode  pembelajaran  yang  tidak  hanya  terpusat  di  dalam  kelas  diharapkan  peserta  didik  mampu  mempelajari  ilmu‐ilmu  pengetahuan lainnya yang akan berguna karena tidak hanya mengandalkan konsep teoritis  belaka tetapi juga gabungan antara konsep dan teori dengan konteks pembelajaran.  Pendidikan  di  alam  terbuka  tentu  memiliki  karakteristik  yang  berbeda  dengan  proses pendidikan di dalam kelas. Pendidikan yang bersifat alamiah menuntun peserta didik  untuk  tidak  sekedar  hanya  mendapatkan  ilmu  saja  tetapi  juga  mampu  untuk  menerapkannya dalam rangka bersosialisasi dengan lingkungannya. Pembentukan karakter  melalui  proses  pembelajaran  di  alam  akan  lebih  bermanfaat  karena  peserta  didik  akan  terlibat langsung dengan hal‐hal yang lebih nyata.     Sudah  saatnya  para  pendidik  menggunakan  berbagai  metode  alternatif  demi  mencapai tujuan‐tujuan dari pendidikan sesuai dengan visi dan misi institusinya. Pencapaian  semua  tujuan  itu  tentu  sejalan  dan  sesuai  dengan  tujuan  pendidikan  nasional  untuk  membangun manusia Indonesia seutuhnya.
   
DAFTAR PUSTAKA 
Association  for  Supervision  and  Curriculum  Development  Singapore.  1991.  ASCD  Review:  Motivation.  Singapore: ASCD 
Faridl, Miftah. 2000. Etika Islam: Nasihat Islam untuk Anda. Bandung: Penerbit Pustaka 
Gymnastiar,  Abdullah.  2004.  Aku  Bisa!:  Manajemen  Qolbu  untuk  Melejitkan  Potensi.  Bandung: MQ Publishing 
Intisari Makalah Pekan Kerohanian Remaja II 1998 (PAKAR II). Masjid Raya Habiburahman.