Sabtu, 19 Januari 2013


FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktifitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masarakat, karena memang maysrakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Pengembangan Kurikulum

a) Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah  merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

b) Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita   kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.

c) Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik propesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).

Adapun Fungsi Kurikulum Bagi Guru Atau Pendidik Adalah:
a.       Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.      Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dalam proses pendidikan yakni:
1.       Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan idiil pendidikan dan yang dicapai melalui proses    pendidikan tersebut.
2.       Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai  proses pendidikan tersebut.
3.       Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam  proses pendidikan.
4.       Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan  kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan  sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
5.       Komponen lingkungan pendidikan, sebagaimana unsur suasana yang membantu dan membeikan udara  segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995: 42-43).

d) Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang. Kelima, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19).

e) Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.

f) Fungsi Sekolah Tingkat Atas
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
 a)  Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapay melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
·      Jika sebagian kurikulum disekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang beradad dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu atau tidaknya bagian tersebut diajarkan.
·      Jika keterampilan keterampilan tertentu yang diperlkan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan keterampilan ini kedalam kurikulumnya.
b) Penyiapan tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi  sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu. Pengetahuan tentang kurikulum yang berada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi revisi dan penyesuaian kurikulum

g) Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam:
1.       Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
2.       Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

h) Fungsi kurikulum bagi penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis intruksional terlebih dahulu. Kemudian menusun garis garis besar program pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan

Di samping mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang tentu memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya.

a) Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu.
Muhammad Fadlil Al-Jamali mengungkapkan bahwa pendidikan yang dapat disarikan dari Al-Qur’an berorientasi:
1.       Mengenalkan individu akan perannya di antara sesama makhluk dengan tanggung jawabnya  dalam hidup ini
2.       Mengenalkan individu akan individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
3.       Mengenalkan individu akan alam ini dan mendorong mereka mengetahui hikmah diciptakannya alam, serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam.
4.       Menegakkan individu akan pencipta alam ini dan memerintahkan agar beribadah kepada Allah.

b)  Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

c) Fungsi perbedaan
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka-ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut. Berkaitan dengan deverensiasi pada anak didik tersebut, Nabi Saw bersabda: Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya (H.R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Barangkali dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.

d) Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat. Seandainya dia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat mereka.

e) Fungsi Pemilihan
Dalam pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah deverensiasi yakni memberikan layanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan pada dirinya.

f) Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik adalah agar siswa dapat melakukan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuannya yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan fungsi pendidikan Islam, yakni menanamkan nilai-nilai insani dan nilai-nilai Ilahi pada peserta didik. Menurut Noeng Muhadjir, nilai budaya termasuk insani, sedangkan nilai agama termasuk nilai Ilahi. Relasi antara kedua nilai tersebut menjadi linier-koheren, yang ada hubungan hierarkis dan etis yang menjadi rujukan dan pemandu semua nilai.

B. Peranan pengembangan kurikulum

a) Peranan Konservatif
Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati walau generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya dan sudah ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini mejadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryo Kusumo dan Mulyadi, 1988:7).

b) Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu selain mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.

c) Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan baru, sehingga memberkan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Jepang mungkin bias menjadi sumber inspirasi bagi bangsa kita yang sedang bekerja keras untuk membangun meningkatkan sumberdaya manusia. Ilmu yang diserap bangsa Jepang sebenarnya second hand yang diambil dari Negara maju, atau hasil serapan dari Barat, tetapi bangsa ini tidak menerapkan konsep-konsep yang dipelajarinya begitu saja, melainkan mengembangkan konsep baru berdasarkan acuan yang mereka peroleh dari barat yang kemudian dipadukan dengan budaya dan karakteristik bangsanya (Hadipranata, 1994:92)

BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Pengembangan kurikulum sendiri mempunyai beberapa fungsi dan peranan. Fungsinya adalah:
1.       Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
2.       Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
3.       Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
4.       Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
5.       Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
6.       Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
7.       Fungsi bagi Masyarakat dan Pemaki Lulusan
Sedangkan peran kurikulum adalah:
1.       Peranan
2.       Peran kritis dan evaluative
3.       Peran kreatif.


DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdulah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
Dakir, H, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar