FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktifitas
belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Apabila
masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak
terasing dalam masarakat, karena memang maysrakat berubah berdasarkan kebutuhan
itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Fungsi Pengembangan Kurikulum
a) Fungsi
Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau
usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang
dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus
dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah
bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17). Dalam pencapaian tujuan
pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara
bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
b) Fungsi
Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai
organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita
kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada
kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena
mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai alat dalam memcapai
tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada
anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris
dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.
c) Fungsi
Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik propesional yang secara
implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab
pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya
ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan
anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua,
supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas (Ramayulis,
1996:39).
Adapun Fungsi Kurikulum Bagi Guru Atau Pendidik Adalah:
a.
Sebagai pedoman kerja dalam
menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.
Sebagai pedoman dalam
mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap
sejumlah pengalaman yang diberikan.
Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dalam
proses pendidikan yakni:
1. Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan idiil pendidikan
dan yang dicapai melalui proses pendidikan tersebut.
2. Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan
sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
3. Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang
dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
4. Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu
mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan
menuju sasaran yang diharapkan sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
5. Komponen lingkungan pendidikan, sebagaimana unsur suasana yang
membantu dan membeikan udara segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995:
42-43).
d) Fungsi
Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor
yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala
sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi,
yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah
yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam
memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi
mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai
pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang. Kelima, sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan
Soemanto, 1993: 19).
e) Fungsi
Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk
adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan
putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke
sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun
bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan
membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui
pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang
tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di
sekolah.
Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka
kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang
bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.
Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total
diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut
merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing,
meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua
mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
f) Fungsi
Sekolah Tingkat Atas
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
a)
Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat
diatasnya dapay melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
·
Jika sebagian kurikulum
disekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang beradad dibawahnya,
sekolah dapat meninjau kembali perlu atau tidaknya bagian tersebut diajarkan.
·
Jika keterampilan
keterampilan tertentu yang diperlkan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah
belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat
mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan keterampilan ini kedalam
kurikulumnya.
b) Penyiapan
tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali
sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu.
Pengetahuan tentang kurikulum yang berada dibawahnya berkaitan dengan
pengetahuan tentang isi, organisasi, atau susunan serta cara pengajarannya.
Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan
revisi revisi dan penyesuaian kurikulum
g) Fungsi bagi
masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat
dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum
suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan
sekurang-kurangnya dua macam:
1.
Ikut memberikan kontribusi
dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama
dengan pihak orang tua dan masyarakat.
2.
Ikut memberikan kritik dan
saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih
serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
h) Fungsi kurikulum bagi
penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih
dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan
maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis
intruksional terlebih dahulu. Kemudian menusun garis garis besar program
pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang
relevan
Di samping mempunyai fungsi di atas, kurikulum juga memiliki fungsi lain
yang tentu memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya.
a) Fungsi
penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak
didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut.
Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak
didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu.
Muhammad Fadlil Al-Jamali mengungkapkan bahwa
pendidikan yang dapat disarikan dari Al-Qur’an berorientasi:
1.
Mengenalkan individu akan
perannya di antara sesama makhluk dengan tanggung jawabnya dalam hidup ini
2.
Mengenalkan individu akan
individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
3.
Mengenalkan individu akan
alam ini dan mendorong mereka mengetahui hikmah diciptakannya alam, serta
memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam.
4.
Menegakkan individu akan
pencipta alam ini dan memerintahkan agar beribadah kepada Allah.
b) Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah
mendidik anak agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik
merupakan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan
memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c) Fungsi
perbedaan
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu
memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan
potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup
dalam masyarakat yang senantiasa beraneka-ragam namun satu tujuan pembangunan
tersebut. Berkaitan dengan deverensiasi pada anak didik tersebut, Nabi Saw
bersabda: Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan
potensi akalnya (H.R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Barangkali dapat
diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum harus diorientasikan kepada
pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan
terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi
masing-masing.
d) Fungsi
Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar
mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh.
Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk
belajar di dalam masyarakat. Seandainya dia tidak mungkin melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar
lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin
memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat
mereka.
e) Fungsi
Pemilihan
Dalam pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa
fungsi kurikulum adalah deverensiasi yakni memberikan layanan kepada anak didik
sesuai dengan perbedaan-perbedaan pada dirinya.
f) Fungsi
Diagnostik
Fungsi diagnostik adalah agar siswa dapat melakukan
evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri
sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuannya yang
ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal
ini relevan dengan fungsi pendidikan Islam, yakni menanamkan nilai-nilai insani
dan nilai-nilai Ilahi pada peserta didik. Menurut Noeng Muhadjir, nilai budaya
termasuk insani, sedangkan nilai agama termasuk nilai Ilahi. Relasi antara
kedua nilai tersebut menjadi linier-koheren, yang ada hubungan hierarkis dan
etis yang menjadi rujukan dan pemandu semua nilai.
B. Peranan pengembangan kurikulum
a) Peranan
Konservatif
Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi
dan tidak akan pernah mati walau generasi yang bersangkutan sudah habis.
Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku,
bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan
mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan
ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang
sudah membudaya dan sudah ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi
penerus. Oleh karena itu, semua ini mejadi tanggung jawab kurikulum dalam
menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina
perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam
mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam
masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya
(Wiryo Kusumo dan Mulyadi, 1988:7).
b) Peranan
Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan
dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan
kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan
yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu selain mentransmisikan
nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat mengevaluasi kebudayaan
yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak
dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau
tetap seperti aslinya.
c) Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan
konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai
dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu
setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran,
pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan baru, sehingga memberkan
manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Jepang mungkin bias menjadi sumber
inspirasi bagi bangsa kita yang sedang bekerja keras untuk membangun
meningkatkan sumberdaya manusia. Ilmu yang diserap bangsa Jepang sebenarnya
second hand yang diambil dari Negara maju, atau hasil serapan dari Barat,
tetapi bangsa ini tidak menerapkan konsep-konsep yang dipelajarinya begitu
saja, melainkan mengembangkan konsep baru berdasarkan acuan yang mereka peroleh
dari barat yang kemudian dipadukan dengan budaya dan karakteristik bangsanya
(Hadipranata, 1994:92)
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum sendiri mempunyai beberapa fungsi dan peranan. Fungsinya
adalah:
1. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
2. Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
3. Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik
4. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah atau Pembina Sekolah
5. Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
6. Fungsi Kurikulum bagi Sekolah tingkat Diatasnya
7. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemaki Lulusan
Sedangkan peran kurikulum adalah:
1. Peranan
2. Peran kritis dan evaluative
3. Peran kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdulah, Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2007
Dakir, H, Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar